BENGKALIS - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis melaksanakan monitoring dan evaluasi mandiri tahap I standardisasi Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) pada Selasa 8 Oktober 2024 di Ruang Rapat DPPPA.
Evaluasi Mandiri Standardisasi PISA baru saja ditutup pada 30 September 2024 lalu, diikuti 19 Perpustakaan Satuan Pendidikan mulai jenjang usia dini sampai menengah pertama atau sederajat serta perpustakaan desa sekecamatan Bantan dan Bengkalis. Nilai maksimal dari Evaluasi Mandiri Standardisasi PISA adalah 290 dan nilai persyaratan wajib yang harus dipenuhi yaitu 75 yang meliputi persyaratan Kebijakan, Program, Pengelolaan, Sumber Daya Manusia, Sarana Prasarana dan Lingkungan dan Monitoring dan Evaluasi.
Kepala DPPPA diwakili Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHPA) DPPPA Fitrianita Eka Putri membuka acara dengan mengulas capaian nilai akhir dari masing-masing perpustakaan dan langkah apa yang mesti dilakukan untuk perbaikan kedepannya.
"Alhamdulillah kita telah melewati Evaluasi Mandiri Standaridisasi PISA, ini merupakan langkah awal yang positif untuk memulai penyelenggaraan informasi layak anak melalui PISA, upaya selanjutnya menjelaskan masing – masing sarana dan prasarana serta bagaimana menggunakanya, foto dan video yang diupload disertai narasi yang lengkap," ungkap Fitrianita.
Fitrianita juga menaruh harapan kepada Perpustakaan untuk berperan lebih dari sekedar penyedia maupun penyalur informasi namun juga mengembangkan perannya sebagai pengasuh anak dalam hal literasi.
"Tugas kita memberikan motivasi kepada anak bahwa mereka berharga dan pemahaman pentingnya menjaga diri, memilih dan memilah hal baik dan tidak baik di karenakan maraknya kasus belakangan ini terkait kekerasan seksual, narkoba, homo seksual dan kecanduan gadget," imbuh Fitrianita
"Juga sebagai wadah yang memberikan perhatian terhadap masalah yang dihadapi anak yang orang tuanya bekerja di luar negeri untuk mencegah perilaku anak tidak baik, agar SDM Perpustakaan mengikuti E-Learning KHA maupun Bimtek yang berkaitan dengan anak," tambah Fitrianita
Raja Ruzlin Pustakawan Ahli Muda dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkalis memberikan sejumlah saran seperti memberikan tes minat dan bakat pada anak, mengembangkan inovasi, kerjasama antara Perspustakaan dengan Organisasi Perangkat Daerah, pelatihan pola asuh kepada orang tua yang memiliki Anak berkebutuhan Khusus (ABK).
"Perpustakaan agar melakukan tes STIFIn (Sensing, Thinking, Intuiting, Feeling, Insting) pada anak agar bisa mengarahkan anak sesuai dengan bakatnya, juga mengembangkan LIPAT JADUL (Literasi Permainan Jaman Dahulu) untuk memfasilitasi anak tumbuh dan berkembang," ujar Ruzlin
"Adanya MoU antara perpustakaan dengan dinas terkait agar PISA lebih berkembang dan dikenal khalayak, serta memberikan pemahaman kepada orang tua yang memilki Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) agar bisa menerima keadaan mereka" sambung Ruzlin.
Dalam pertemuan ini juga terjalin kesepakatan untuk membuat tiga SOP indikator Program Layanan Informasi, Penyampaian Informasi dan Program pendukung dan menentukan jadwal E-Learning KHA untuk diikuti bersama.
Dihadiri perwakilan Dinas Perpustakaan dan Pengarsipan dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis
Penyelenggaraan SRA Sebagai Solusi dari Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan
DPPPA Dampingi Evaluasi Standardisasi PISA Tahun 2024
Demi Tingkatkan Layanan, DPPPA lakukan Pembaruan SOP Pengaduan dan Penanganan Kasus KTPA