BENGKALIS - Taman Kanak-Kanak Negeri Pembina 2 Bengkalis menyelenggarakan acara yang bertemakan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) dengan mengundang Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis diwakili Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHPA) Fitrianita Eka Putri sebagai narasumber kegiatan pada Rabu 09 Oktober 2024 di Aula TK Negeri Pembina 2 Bengkalis.
Peserta kegiatan ini adalah Pengurus Yayasan Taman Kanak-Kanak (TK) sekecamatan Bengkalis, Kepala TK dan Majelis Guru sekecamatan Bengkalis.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Bengkalis Ira Vendriyani Ersan Saputra dalam arahannya menyebutkan tujuan kegiatan yakni menciptakan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) dan mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
"Sesuai dengan tema kegiatan kita hari ini yaitu Satuan Pendidika Ramah Anak, berarti ada harapan dibalik itu semua yang ingin kita wujudkan untuk menyelenggarakan SRA tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) yang ramah anak, dimana muaranya adalah terciptanya Kabupaten Bengkalis yang ramah anak," ucap Ira.
"Kemudian juga, SRA ini dapat merumuskan regulasi yang dapat menghindarkan anak-anak kita dari perundungan, sehingga kita para orang tua tidak khawatir untuk melepaskan ke sekolah, mengingat banyak kasus perundungan yang kita dengar maupun lihat melalui berita dan media sosial," ujar Ira.
Fitrianita dalam penyampaian materinya menggaris bawahi dasar dari SRA yang menjadi pondasi penyelenggaraan Satuan Pendidikan Ramah Anak.
"Apa saja pilar SRA itu?, ada tiga pilar SRA yakni satuan pendidikan itu sendiri kemudian orang tua/wali murid dan terakhir peserta didik, jadi dapat disimpulkan bahwa ketiganya harus selalu bersinergi sebagai satu kesatuan yang terlibat dan berkolaborasi menciptakan kondisi sekolah yang aman dan nyaman serta ramah bagi anak," tutur Fitrianita.
Ada empat konsep SRA yaitu mengubah pendekatan /paradigma kepada peserta didik dari pengajar menjadi pembimbing, orang tua dan sahabat anak, memberikan teladan perilaku yang benar dalam interaksi sehari-hari di satuan pendidikan, memastikan orang dewasa di satuan pendidikan terlibat penuh dalam melindungi anak dari ancaman yang ada di satuan pendidikan dan memastikan orang tua dan anak terlibat aktif dalam memenuhi 6 (enam) komponen SRA.
"SRA dibangun atas enam komponen seperti Kebijakan SRA, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Terlatih KHA dan SRA, Pelaksanaan Proses Belajar yang Ramah Anak, Sarana dan Prasarana Ramah Anak, Partisipasi Anak, Partisipasi Orang Tua, Alumni, Organisasi Kemasyarakatan, dan Dunia Usaha," kata Fitrianita.
Dihadiri Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Maryana, Ketua IGTKI Kabupaten Bengkalis, Kepala TK N Pembina 2 Bengkalis Haryati, Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda DPPPA Amrina Zulfieyati, Bunda PAUD Desa Sungai Alam, Analis Pemberdayaan Perempuan dan Anak DPPPA Teguh Pranata.
Penyelenggaraan SRA Sebagai Solusi dari Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan
DPPPA Dampingi Evaluasi Standardisasi PISA Tahun 2024
Demi Tingkatkan Layanan, DPPPA lakukan Pembaruan SOP Pengaduan dan Penanganan Kasus KTPA