BANTAN - Dalam rangka mengetahui sejauh mana tingkat pencapaian dan kesesuaian antara rencana yang telah ditetapkan dengan hasil capaian pelaksanaan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) di SD Negeri 1 dan SMP Negeri Bantan dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis diwakili Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHPA) Fitrianita Eka Putri.
Fitrianita menyambangi kedua tempat tersebut pada Selasa 29 Oktober 2024. Dimulai dari Perpustakaan Ali Dasuki SD Negeri 1 Bantan disambut Kepala Sekolah Abu Yazid dan Tenaga Pengajar serta pengurus perpustakaan.
Hal-hal yang menjadi perhatian adalah memastikan kondisi fasilitas ruang baca dalam keadadaan baik, tata letak buku yang dapat menambah daya tarik anak untuk membaca dan tentu saja layanan penyedian informasi yang relevan dengan minat dan kematangan anak.
Disamping itu Monev juga dilakukan untuk mengetahui permasalahan yang terjadi selama pelaksanaan PISA yang telah dijalankan dan dapat diambil langkah-langkah yang diperlukan dalam mengatasi permasalahan yang timbul selama penyelenggaraan Informasi Layak Anak Melalui PISA.
Perjalanan dilanjutkan ke Perpustakaan Gemilang SMP Negeri 1 yang berjarak tidak jauh dari lokasi pertama disambut Kepala SMP N 1 Sri Rahayu dan pengurus perpustakaan. Pelaksanaan monev merujuk pada enam standar PISA yakni Kebijakan, Program, Pengelolaan, Sumber Daya Manusia, Sarana, Prasarana dan Lingkungan serta monev itu sendiri.
Dalam kerangka kerja sistem monev PISA umpan balik atau masukan dari pengunjung perpustakaan dapat dijadikan salah satu bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas layanan yang mampu mengakomodir kebutuhan anak-anak sesuai dengan perkembangannya.
Sementara itu di tempat terpisah Kepala DPPPA Emilda Susanti menyatakan bahwa tahun ini adalah kali pertama Kabupaten Bengkalis mengikuti evaluasi standardisasi PISA sebanyak 19 perpustakaan termasuk Perpustakaan Ali Dasuki SDN 1 Bantan dan Perpustakaan Gemilang SMPN 1 Bantan dengan harapan semua berhasil lolos evaluasi sehingga layak menyandang predikat PISA yang ramah anak.
Penyelenggaraan SRA Sebagai Solusi dari Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan
DPPPA Dampingi Evaluasi Standardisasi PISA Tahun 2024
Demi Tingkatkan Layanan, DPPPA lakukan Pembaruan SOP Pengaduan dan Penanganan Kasus KTPA