Loading...

Berita

DPPPA Melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Tentang Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Kabupaten Bengkalis

Admin Web
41 x Dikunjungi
01 Oktober 2024
DPPPA Melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Tentang Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis melaksanakan kegiatan  Focus Group Discussion di ruang rapat Kadis, Selasa (01/10/2024).

Kegiatan ini dibuka Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Emilda Susanti. Dalam sambutan nya menyampaikan pertemuan ini membahas satu inisiatif yang sangat penting, yaitu Replikasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kabupaten Bengkalis. Program ini bukan hanya sebatas kebijakan. Melainkan sebuah gerakan untuk menciptakan Desa yang aman, nyaman, dan inklusif, dimana hak-hak perempuan dan anak dilindungi, dan mereka berdayakan secara optimal. 

Dalam upaya ini, peran semua pemangku kepentingan sangat lah penting, oleh karena itu pada kesempatan ini saya ingin menekankan pentingnya peran beberapa kunci yaitu Perangkat Daerah, Kepolisian, Kementrian Agama, Perguruan Tinggi dan Organisasi Perempuan. 



Kepala Bidang Kualitas Hidup Perlindungan Perempuan, Salahuddin dalam pemaparan menjelaskan kan ada 10 indikator Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang harus dijalan kan diantara nya " Adanya Pengorganisasian Perempuan dan Anak di Desa, Tersedianya Data Desa yang Membuat Data Pilah Tentang Perempuan dan Anak, Tersedianya Peraturan Desa (perdes) Tentang DRPPA, Tersedianya Pembiayaan dari Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa Untuk Mewujudkan DRPPA Melalui pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Persentase Keterwakilan Perempuan di Pemdes, BPD, LMD dan Lembaga Adat Desa, Persentase Perempuan Wirausaha di Desa, Utamanya Perempuan Kepala Keluarga, Penyintas Bencana dan Penyintas Kekerasan, Terwujudnya Sistem Pengasuhan berbasis hak anak untuk memastikan semua anak ada yang mengasuh baik oleh orangtua kandung, orang tua pengganti maupun pengasuhan berbasis masyarakat melalui pembiayaan dari desa,Tidak ada Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) dan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tidak ada pekerja anak dan Tidak ada yang menikah dibawah usia 18 tahun (perkawinan usia anak)".


Dengan adanya pertemuan ini semoga Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Dan pertemuan ini dihadiri Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan H. Ediyanto, Kepala Bidang pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Fitrianita Eka Putri, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pegarusutamaan Gender Hj. kurnia Dina Lestari dan beberapa OPD terkait serta Kementrian Agama, Gerakan Organisasi Wanita (GOW), Lembaga Adam Melayu Riau Kabupaten Bengkalis, Perguruan Tinggi dari Politeknik Negeri Bengkalis dan STAIN Bengkalis.


Pengumuman

  • - Belum ada pengumuman -

Agenda

  • - Belum ada agenda -