Loading...

Berita

Perkawinan Usia Anak Dapat Menurunkan Kualitas Generasi Muda

Admin Web
177 x Dikunjungi
30 Desember 2024
Perkawinan Usia Anak Dapat Menurunkan Kualitas Generasi Muda

BENGKALIS - Pemerintah Desa Senderak tergerak untuk meningkatkan kualitas anak lewat Forum Anak dengan mengadakan kegiatan pemberdayaan Forum Anak dengan tema Peningkatan Kapasitas Forum Anak Desa Senderak dengan tujuan memberikan bekal kepada anak untuk menghadapi isu seputar kehidupan anak yang semakin kompleks.

Teguh Pranata dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis ditunjuk oleh Pemerintah Desa Senderak sebagai narasumber kegiatan pemberdayaan Forum Anak Desa Senderak.

Dibuka secara resmi oleh  Pj. Kepala Desa Senderak Tari Fitri Sartini, Kegiatan diikuti 25 Peserta dengan materi kegiatan pencegahan kekerasan terhadap anak dan perkawinan anak usia dini, digelar di Aula Desa Senderak pada Kamis 19 Desember 2024.

Tari meminta kepada peserta untuk aktif bertanya dan tak perlu sungkan mengajukan pertanyaan selama jalannya kegiatan mengingat kesempatan seperti ini tak datang setiap hari jadi diharapkan kepada peserta yang memang disiapkan sebagai generasi penerus untuk memanfaat momen ini sebaik mungkin.


"Kesampingkan dulu rasa sungkan apalagi malu untuk bertanya kepada pemateri terkait tema yang nanti disampaikan, tantangan yang kalian hadapi sekarang sebagai anak lebih rumit dan tanpa bekal yang memadai akan menyulitkan kalian sendiri dalam menyelesaikan isu-isu seperti pernikahan anak, kekerasan seksual. Kalian tergolong kelompok rentan harus mampu melindungi diri kalian sendiri dari kemungkinan buruk yang barangkali akan kalian hadapi, nantinya" tutur Tari.

Teguh berpendapat Perkawinan usia anak merupakan bentuk kekerasan terhadap anak. Anak yang menikah karena paksaan atau kondisi tertentu yang mengharuskan menikah dibawah usia 18 tahun akan memiliki kerentanan yang lebih besar baik secara akses pendidikan, kualitas kesehatan. Potensi mengalami tindak kekerasan serta hidup dalam kemiskinan. Dampak  perkawinan usia anak juga akan berdampak pada anak yang dilahirkan berpotensi memunculkan kemiskinan antar generasi.


"Perkawinan usia anak merupakan isu kompleks, faktor-faktor yang ditengarai berkontribusi adalah faktor kemiskinan, geografis, kurangnya akses terhadap pendidikan, ketidaksetaraan gender, konflik sosial dan bencana, ketiadaan akses terhadap layanan dan informasi kesehatan reproduksi yang komprehensif, norma sosial yang menguatkan stereotipe gender tertentu dan budaya atau tradisi lokal. selain itu, perjodohan dan penerimaan masyarakat terhadap perkawinan anak kerap disebut sebagai faktor pendorong," kata Teguh.

Turut hadir dalam acara ini Dai Bermasa Tarji dan Fasilitator Forum Anak Kabupaten Bengkalis Restia Aumalia Husna.

Pengumuman

  • - Belum ada pengumuman -

Agenda

  • - Belum ada agenda -