BENGKALIS - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis, Kamis 3 Oktober 2024 monitoring dan evaluasi (monev) Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dan pendampingan penyelenggaraan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) Desa Damai.
Monev dilaksanakan Kepala DPPPA Kabupaten Bengkalis Emilda Susanti diwakili Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHPA) Fitrianita Eka Putri.
Turut mendampingi Kabid PHPA, Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda bidang PHPA DPPPA Amrina Zulfieyati dan Analis Pemberdayaan Perempuan dan Anak DPPPA Teguh Pranata.
Sebagaimana diketahui, Desa Damai bersama dengan desa Bantan Timur merupakan salah satu desa percontohan nasional DRPPA berdasarkan Keputusan Bupati Bengkalis Nomor 679/KTPS/X/2021 tentang Penetapan Desa Percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak menindaklanjuti Keputusan Menteri PPPA Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Wilayah Model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Kedatangan rombongan DPPPA disambut Sekretaris Desa Damai Indrawan dan Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) membahas keberlanjutan program DRPPA yang menyokong kesetaraan gender dan perlindungan anak sebagai fondasi utama kemajuan komunitas pedesaan.
Kabid PHPA Fitrianita Eka Putri mengatakan tanggungjawab relawan SAPA untuk lebih aktif bergerak menggandeng mitra potensial yang dapat membantu meningkatkan literasi masyarakat terkait hak-hak perempuan dan anak sekaligus memperkuat sistem perlindungan bagi kelompok rentan ini.
"DRPPA bukan milik relawan SAPA saja, DRPPA milik kita semua, maka dari itu sudah menjadi tugas kita untuk menggaet setiap pihak yang mampu membantu kita mempercepat pelaksanaan program kita yang memiliki misi strategis menanamkan perspektif gender dalam inti tata kelola desa mencakup aspek pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan perempuan dan anak," ucap Fitrianita
Fitrianita memotivasi relawan SAPA untuk berperan aktif melaksanakan program dan menata arsip laporan kegiatan dengan lebih rapi agar setiap kegiatan yang telah dijalankan dapat dievaluasi dengan baik.
"Kita punya tanggung jawab lebih mengingat status kita sebagai desa percontohan, kabupaten lain di Provinsi Riau yang bukan model telah bergerak cepat mereplikasi DRPPA dibanyak desa mereka, jadi mari injak pedal gas dan melaju cepat, laksanakan kegiatan dan laporkan dengan cermat," tegas Fitrianita
Selain monev DRPPA juga dilakukan pendampingan pengembangan Informasi Layak Anak (ILA) melalui Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) ke Perpustakaan Insan Barokah desa Damai.
Kepada pengurus perpustakaan Fitrianita mangatakan ruang lingkup PISA lebih luas dari perpustakaan sebagai penyedia informasi kepada masyarakat namun perpustakaan merupakan bagian dari PISA dalam fungsinya sebagaimana disebut diatas. Perpustakaan terus bertranformasi tidak hanya sebagai penyedia tetapi juga penyalur informasi dewasa ini dan misi PISA menyempurnakan fungsi tersebut dengan pendekatan ramah anak.
"Fungsi Perpustakaan terus berubah mengikuti perkembangan zaman, yang dulu hanya melayani masyarakat untuk mendapat informasi sekarang memperluas jangkauan tugasnya dengan menyampaikan informasi baik langsung dan tidak langsung dengan memberikan layanan informasi digital yang dapat diakses secara daring," tutur Fitrianita.
Untuk menarik minat anak perpustakaan perlu menyediakan sarana bermain untuk anak sebagai alternatif pilihan jika anak mulai jenuh dengan aktivitas membaca, alat permainannya tentu harus memiliki nilai edukatif bagi anak seperti puzzle, lego dan lain-lain.
Penyelenggaraan SRA Sebagai Solusi dari Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan
DPPPA Dampingi Evaluasi Standardisasi PISA Tahun 2024
Demi Tingkatkan Layanan, DPPPA lakukan Pembaruan SOP Pengaduan dan Penanganan Kasus KTPA
Fitrianita : Ada Tiga Pilar SRA yaitu Satuan Pendidikan, Orang Tua dan Peserta Didik